Aksi dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di Desa Ngelo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Sabtu (22/8) malam. Peristiwa tersebut mendadak gempar setelah terduga pelaku tertangkap tangan dan langsung dikepung oleh massa yang tersulut emosi.
Terduga pelaku yang mengenakan kaus hitam tersebut sempat menjadi sasaran kekesalan warga di lokasi kejadian. Guna mencegah aksi main hakim sendiri yang lebih parah, warga yang masih berpikiran dingin bersama tokoh setempat berinisiatif mengamankan terduga pelaku ke dalam sebuah ruangan terlindung sebelum pihak kepolisian tiba.
Suasana tegang terus berlanjut hingga proses interogasi awal oleh warga. Meski bukti-bukti indikasi pencurian di lapangan mulai terkuak, pria tersebut sempat bersikap bungkam dan terus membantah tuduhan yang disangkakan kepadanya.
Catatan Penting Bagi Pemilik Kendaraan
Insiden kriminalitas jalanan seperti ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan roda dua, untuk meningkatkan kewaspadaan.
Gunakan Kunci Pengaman Ganda: Kunci stang saja tidak cukup; tambahkan gembok cakram atau kunci rahasia.
Parkir di Tempat Terang: Hindari memarkir kendaraan di area minim penerangan atau jauh dari jangkauan pengawasan.
Serahkan pada Pihak Berwajib: Jika mengamankan pelaku kejahatan, segera amankan dan laporkan ke Polsek terdekat tanpa melakukan aksi main hakim sendiri.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian setempat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.